Pengertian Flight Operation Officer (FOO) – Bagi orang awam, dalam berlangsungnya sebuah penerbangan hanya melibatkan pilot, dan awak kabin saja. Padahal ada banyak petugas yang bertanggung jawab dan salah satunya adalah Flight Operator Officer atau yang biasa disingkat dengan FOO.
Pengertian Flight Operation Officer (FOO)
Flight Operator Officer atau yang biasa disingkat dengan FOO merupakan orang yang ditunjuk oleh maskapai penerbangan sipil untuk melaksanakan tugas tugas operasional untuk mempersiapkan keberangkatan suatu penerbangan. memberangkatkan penerbangan, dan juga bertugas untuk memantau jalannya penerbangan sampai ketempat tujuan dengan aman.

Untuk bisa menjadi Flight Operation Officer (FOO) seseorang harus melaui berbagai macam tes dan juga pendidikan yang kurikulumnya telah ditetapkan oleh Direktorat Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKUPPU) Kementrian Perhubungan.
Untuk menjalankan tugasnya, seorang Flight Operation Officer (FOO) harus memiliki sertifikat yang dikeluarkan oleh Direktorat Sertifikasi Kelaikan Udara (DSKU) dan diatur dalam Peraturan Keselamatan Penerbangan (CASR) 121.
Tugas Flight Operator Officer (FOO)
Flight Operation Officer (FOO) memiliki peranan yang strategis. Seorang Flight Operator Officer (FOO) harus mampu melaksanakan tugas dan mengembangkan kemampuan operasional seperti membuat rute yang paling pendek, menentukan rute alternatif, menentukan C of G yang tepat, dan lain sebagainya.Selain itu, seorang Flight Operator Officer (FOO) juga harus mampu menganalisa cuaca secara operasional yang bisa diterima dan akurat.
Baca juga :
- Website pengisian formulir FAAST Penerbangan
- Jam kerja pramugari indonesia
- Fasilitas kampus pramugari FAAST Penerbangan
- Materi pelatihan pramugari
Syarat menjadi seorang Flight Operator Officer (FOO)
Menurut CASR ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa menjadi seorang FOO, antara lain :
- Usia saat menjadi siswa Flight Operation Officer (FOO) adalah 21 tahun dan di usia 23 tahun sudah mendapatkan sertifikat tanda kecakapan (lisence)
- Mampu berkomunikasi dengan menggunakan bahasa inggris secara aktif (lulus tes TOIC)
- Lulus tes kesehatan (medical examination)
Seorang siswa harus lulus tes … lanjutkan membaca …
